Kebijakan Privasi

Kebijakan Privasi

Harap baca kebijakan privasi ini dengan saksama sebelum menggunakan Layanan kami. Dengan mengakses, Anda setuju untuk terikat oleh kebijakan privasi ini.

1. KEBIJAKAN OPERASIONAL, SPESIFIKASI, DAN PENAFIAN LAYANAN PRODUK DIGITAL (INTANGIBLE ASSETS)

Spesifikasi, Batasan, dan Penafian Layanan Penyusunan Dokumen Karier (CV & Surat Lamaran)

Dalam penyediaan jasa perancangan Curriculum Vitae (CV) dan Surat Lamaran Kerja, Perusahaan bertindak murni sebagai penyedia jasa visualisasi dan restrukturisasi tata letak dokumen (document layouting and formatting service). Pengguna secara sadar mengikatkan diri pada batasan-batasan berikut:

Kewajiban Mutlak Atas Kebenaran Data

Pengguna memikul tanggung jawab penuh, mutlak, dan tidak dapat dialihkan atas seluruh keakuratan, kebenaran, validitas, dan legalitas materi (termasuk namun tidak terbatas pada: teks riwayat hidup, rekam jejak akademis, portofolio, dan pasfoto) yang diserahkan kepada Perusahaan. PT Era Virtual Teknologi dibebaskan sepenuhnya dari segala bentuk tuntutan pidana maupun perdata apabila di kemudian hari ditemukan adanya pemalsuan, manipulasi, atau rekayasa data yang dilakukan oleh Pengguna untuk tujuan mengelabui pihak rekruter.

Penafian Sistem Pelacakan Pelamar (ATS Guarantee Disclaimer)
  • Layanan "CV ATS Friendly" dirancang dengan mengadopsi standar praktik terbaik industri (industry best practices) dan kaidah umum algoritma pembacaan mesin yang berlaku secara global.
  • Namun, Pengguna secara sadar memahami dan menyetujui bahwa setiap perusahaan, instansi, atau rekruter pihak ketiga memiliki parameter, konfigurasi perangkat lunak, dan sensitivitas algoritma Sistem Pelacakan Pelamar (ATS) yang bersifat tertutup (proprietary) dan berbeda-beda.
  • Oleh karena itu, Perusahaan TIDAK MEMBERIKAN JAMINAN MUTLAK (Absolute Guarantee) bahwa dokumen CV tersebut akan 100% lolos proses penyaringan otomatis (screening), maupun memberikan jaminan bahwa Pengguna akan dipanggil wawancara atau diterima bekerja di instansi yang dituju.
Protokol Privasi Dokumen Kredensial

Dokumen bersifat sangat rahasia (highly sensitive credentials) seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Ijazah, Transkrip Nilai Akademik, dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diserahkan semata-mata untuk keperluan penggabungan lampiran berkas, akan diproses menggunakan protokol keamanan internal yang ketat. Perusahaan mengikatkan diri pada prinsip Non-Disclosure dan menjamin tidak akan menyebarluaskan, memperjualbelikan, atau mendistribusikan berkas tersebut kepada entitas mana pun.

Standar Mutlak Format Serah Terima

Sesuai dengan spesifikasi produk, hasil akhir akan diserahkan secara eksklusif dalam format berikut:

  • CV Kreatif/Reguler:Berkas Portable Document Format (.PDF) beresolusi tinggi (High-Quality Print), bersifat statis dan tidak dapat disunting ulang.
  • CV Kreatif/Reguler:Berkas .PDF dan dokumen Microsoft Powerpoint (.PPTX) yang strukturnya dapat disunting (editable) secara mandiri oleh Pengguna untuk keperluan penyesuaian di masa mendatang.
Hak Kekayaan Intelektual dan Spesifikasi Layanan Desain Grafis Komersial (Logo, Banner, Kemasan, Menu)

Bagian ini mengatur yurisdiksi kepemilikan aset atas layanan kreasi identitas visual merek, media promosi, dan desain tata letak cetak:

Pengalihan Hak Ekonomi dan Kepemilikan (Intellectual Property Rights)
  • Hak penggunaan dan hak ekonomi (economic rights) atas desain final yang telah disetujui, akan beralih sepenuhnya kepada Pengguna hanya setelah seluruh kewajiban pembayaran dinyatakan lunas tak bersyarat.
  • Hak Moral Ekshibisi: Perusahaan mempertahankan hak moral (moral rights) untuk menggunakan, menampilkan, dan memublikasikan hasil karya desain tersebut ke dalam portofolio digital (situs web, media sosial) maupun fisik Perusahaan sebagai bukti kompetensi dan rekam jejak profesional (professional showcase).
  • Pengecualian atas Hak Ekshibisi ini hanya berlaku apabila Pengguna mengajukan permohonan Perjanjian Kerahasiaan (Non-Disclosure Agreement / NDA) secara tertulis sebelum proyek dimulai, yang mana dapat dikenakan biaya administrasi/eksklusivitas tambahan.
Kebijakan Restriksi File Mentah (Strict No-Raw-File Policy)
  • Sebagai bentuk perlindungan atas aset metodologi desain internal, seluruh tarif layanan dasar yang tertera pada katalog Platform adalah murni kompensasi untuk File Akhir (Final Deliverable / Flattened File) berformat JPG, PNG, atau PDF.
  • Pengguna TIDAK MEMILIKI HAK, dilarang menuntut, dan Perusahaan tidak akan melayani permintaan penyerahan berkas sumber mentah (Master/Source File berformat .PSD, .CDR, .AI, .EPS, dll).
  • Penyerahan Source File hanya dapat direalisasikan melalui transaksi terpisah yang disebut Pembelian Hak Penuh (Buyout Source File / Extended Commercial License), dengan tarif khusus yang akan dihitung dan disepakati di luar harga layanan desain reguler.
Klausul Indemnifikasi Materi Pihak Ketiga

Apabila Pengguna menginstruksikan penggunaan elemen grafis spesifik, mengunggah foto, aset vektor, font (tipografi), atau logo perusahaan lain untuk diinkorporasikan ke dalam desain pesanan, maka Pengguna menjamin secara hukum bahwa materi tersebut memiliki lisensi yang sah dan bebas dari sengketa. Pengguna secara penuh membebaskan PT Era Virtual Teknologi dari segala tuntutan hukum, klaim royalti, atau somasi pelanggaran Hak Cipta (Copyright Infringement) yang diajukan oleh pemilik sah aset tersebut.

Batasan Lingkup Kerja Layanan Visualisasi Materi Presentasi (PowerPoint / PPT)

Layanan perancangan slide presentasi memiliki pembatasan spesifikasi teknis dan non-teknis sebagai berikut:

  • Eksklusivitas Lingkup Desain Visual: Layanan ini dibatasi secara ketat pada aspek rekayasa estetika, perancangan tata letak (layouting), pemilihan skema warna, tipografi, dan pengaturan transisi animasi dasar standar profesional.
  • Kewajiban Penyediaan Naskah Independen: Pengguna diwajibkan untuk menyediakan seluruh naskah tulisan, teks rangkuman, poin-poin presentasi, matriks data, dan konten substansial lainnya secara final dan valid. Tim desainer Perusahaan TIDAK BERTUGAS, TIDAK BERKEWAJIBAN, DAN DIBEBASKAN dari segala tanggung jawab untuk melakukan riset akademik, penulisan esai/skripsi, pencarian literatur, penjabaran teori, maupun analisis data kuantitatif/kualitatif atas nama Pengguna.
  • Amandemen Konten Mayor (Major Content Revision): Perusahaan hanya melayani revisi pada aspek visual (pergeseran letak, ganti warna, ubah font). Apabila Pengguna melakukan perubahan materi teks secara masif, menambah bab baru, atau merombak substansi naskah setelah slide presentasi dinyatakan selesai didesain, maka tindakan tersebut akan diklasifikasikan sebagai Pesanan Baru (New Order) dan akan dikenakan faktur tagihan (invoice) tambahan sesuai tarif yang berlaku.

2. KEBIJAKAN REVISI, PEMBATALAN, PENGEMBALIAN DANA (REFUND), DAN REKLAMASI BARANG FISIK (RETURN)

Sifat Barang, Jasa, dan Kebijakan Pembatalan Pesanan (Cancellation Policy)
Klasifikasi Barang Tak Berwujud (Intangible Goods)

Seluruh Layanan Digital yang disediakan oleh PT Era Virtual Teknologi (CV, PPT, Desain Logo/Grafis) diklasifikasikan sebagai produk tak berwujud yang berbasis pada alokasi waktu dan tenaga kerja intelektual (intellectual labor). Oleh karena sifatnya yang mudah direplikasi secara digital, maka seluruh pembayaran atas Layanan Digital bersifat final dan TIDAK DAPAT DIKEMBALIKAN (100% Non-Refundable) dengan alasan apa pun, termasuk namun tidak terbatas pada: perubahan pikiran Pengguna, pembatalan sepihak untuk melamar kerja, atau ketidakcocokan selera visual subjektif.

Jendela Pembatalan (Cancellation Window)

Permohonan pembatalan pesanan dan pengembalian dana penuh (Full Refund) HANYA DAPAT DIPROSES apabila status pesanan pada sistem masih berada dalam tahap "Menunggu Pembayaran" atau "Pembayaran Diterima" DAN tim desainer Perusahaan belum mengalokasikan waktu atau memulai proses pengerjaan (drafting).

Titik Tanpa Pengembalian (Point of No Return)

Apabila status pesanan telah berubah menjadi "Sedang Diproses" atau Perusahaan telah mengirimkan draf pratinjau pertama (first draft preview) kepada Pengguna, maka Hak Pembatalan secara otomatis gugur demi hukum.

Ketentuan dan Limitasi Layanan Revisi Desain

Untuk menjamin efisiensi operasional, Perusahaan menetapkan batasan yang tegas terkait amandemen atau modifikasi atas hasil desain:

Kuota Revisi Minor

Setiap paket layanan digital dilengkapi dengan kuota revisi standar (kecuali dinyatakan lain pada deskripsi produk saat pemesanan). Revisi minor secara spesifik dan eksklusif hanya dibatasi pada: koreksi kesalahan ketik (typo), penyesuaian rasio ukuran elemen (resizing), modifikasi warna latar belakang/font, dan pergeseran tata letak minor.

Batas Waktu Pengajuan Revisi

Pengguna wajib mengajukan klaim revisi maksimal 3x24 jam terhitung sejak draf desain dikirimkan oleh sistem atau Admin Perusahaan. Lewat dari batas waktu tersebut tanpa ada respons dari Pengguna, maka pesanan dianggap telah disetujui secara otomatis (Auto-Approved), diselesaikan (Completed), dan file akan diarsipkan. Segala bentuk permintaan revisi setelah masa kedaluwarsa ini akan dikategorikan sebagai pesanan baru (New Order).

Definisi Revisi Mayor (Di Luar Kuota)

Permintaan perombakan berikut TIDAK TERMASUK dalam kuota revisi dan akan dikenakan Biaya Tambahan (Add-on Fee):

  • Perubahan arah/konsep/tema desain secara fundamental dari kesepakatan awal (brief).
  • Penggantian dimensi/ukuran kanvas setelah desain selesai dikerjakan (misal: dari format A4 menjadi format Square/Instagram Post).
  • Penambahan data/materi teks secara masif yang tidak diserahkan pada awal pemesanan.
Kebijakan Reklamasi dan Retur Barang Fisik (Physical Goods Return Policy)

Khusus untuk Layanan Cetak (Buku Menu dan Buku Nota Custom), Perusahaan menerapkan kebijakan garansi produksi dengan ketentuan mutlak sebagai berikut:

Syarat Mutlak Klaim Garansi (Video Unboxing Mandatory)

Setiap pengajuan komplain wajib melampirkan bukti berupa Video Buka Paket (Unboxing) yang merekam dari awal paket yang masih tersegel rapat (memperlihatkan resi pengiriman dengan jelas) hingga memperlihatkan titik kerusakan/kecacatan produk. Video tersebut TIDAK BOLEH dipotong (no cut), dijeda (no pause), atau melalui proses penyuntingan digital (unedited). Kegagalan melampirkan bukti ini mengakibatkan klaim DITOLAK SECARA OTOMATIS.

Kriteria Cacat Produksi yang Diterima untuk Cetak Ulang (Reprint)
  • Tinta cetak luntur secara masif yang menyebabkan teks tidak dapat dibaca.
  • Kesalahan potongan (cutting error) yang memotong substansi teks/desain secara fatal.
  • Halaman hilang atau kesalahan perakitan (binding/finishing error).
Klausul Pengecualian Garansi (Klaim Ditolak)

Perusahaan dibebaskan dari kewajiban ganti rugi atau cetak ulang apabila kerusakan diakibatkan oleh:

  • Persetujuan Draf (Proofing Approval): Kesalahan letak teks, kesalahan penulisan (typo), atau kesalahan harga yang telah disetujui (ACC) oleh Pengguna pada tahap pratinjau digital sebelum naik cetak.
  • Risiko Logistik: Kerusakan fisik (paket penyok, basah, sobek, hilang) yang murni disebabkan oleh kelalaian pihak ketiga (Kurir/Ekspedisi Eksternal). Klien sangat disarankan untuk menggunakan opsi Asuransi Pengiriman. Komplain terkait pengiriman harus ditujukan langsung kepada pihak ekspedisi terkait.

3. HUKUM YANG BERLAKU, KETERPISAHAN, DAN PENYELESAIAN SENGKETA

Kepatuhan pada Yurisdiksi Hukum Nasional (Governing Law)

Seluruh substansi dalam Perjanjian ini, hak, kewajiban, serta pelaksanaannya, tunduk pada, diatur oleh, dan ditafsirkan secara eksklusif berdasarkan sistem hukum negara Republik Indonesia, termasuk namun tidak terbatas pada Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Mekanisme Resolusi Sengketa (Dispute Resolution)

Apabila timbul perselisihan, perbedaan pendapat, atau sengketa yang diakibatkan oleh pelaksanaan layanan atau penafsiran Perjanjian ini, Para Pihak sepakat untuk menyelesaikannya melalui mekanisme hierarkis berikut:

  • Musyawarah Mufakat (Amicable Settlement): Para pihak wajib menempuh jalur perundingan internal yang itikad baik secara tertulis selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari kalender sejak sengketa diberitahukan secara resmi.
  • Yurisdiksi Pengadilan: Apabila setelah batas waktu yang ditentukan musyawarah mufakat tidak mencapai titik temu, maka Para Pihak sepakat secara mutlak dan tidak dapat dicabut kembali (irrevocably agree) untuk menyerahkan penyelesaian sengketa tersebut kepada yurisdiksi eksklusif Pengadilan Negeri tempat PT Era Virtual Teknologi mendaftarkan domisili hukumnya.
Keterpisahan Klausul (Severability)

Apabila di kemudian hari terdapat satu atau lebih ketentuan dalam Perjanjian ini yang dinyatakan tidak sah, melanggar hukum, atau tidak dapat dilaksanakan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku atau keputusan pengadilan, maka ketidaksahan tersebut TIDAK AKAN memengaruhi, membatalkan, atau mengurangi keabsahan dan keberlakuan ketentuan-ketentuan lain yang tersisa dalam Perjanjian ini. Klausul yang tersisa akan tetap memiliki kekuatan hukum penuh (full force and effect).

Amandemen dan Modifikasi Dokumen (Right of Modification)

PT Era Virtual Teknologi memegang hak prerogatif mutlak untuk merevisi, menambah, mengubah, atau memperbarui sebagian maupun seluruh isi Perjanjian ini sewaktu-waktu tanpa keharusan memberikan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada setiap individu Pengguna. Pembaruan akan berlaku efektif secara instan sejak diunggah ke dalam Platform eravirtual.co.id. Merupakan kewajiban independen Pengguna untuk secara berkala meninjau halaman ini. Penggunaan layanan yang berkelanjutan pasca-perubahan mendasari persetujuan sah dari Pengguna atas seluruh revisi tersebut.

CS Era sedang online..